Terwujudnya ketahanan pangan
merupakan hasil kerja dari suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem
yang saling berinteraksi, yaitu subsistem ketersediaan mencakup pengaturan
kestabilan dan kesinambungan penyediaan pangan. Ketersediaan pangan menyangkut
masalah produksi, stok, impor dan ekspor, yang harus dikelola sedemikian rupa,
sehingga walaupun produksi pangan sebagaian bersifat musiman, terbatas dan
tersebar antar wilayah, pangan yang tersedia bagi keluarga harus cukup volume
dan jenisnya, serta stabil dari waktu kewaktu.kecukupan konsumsi pangan
juga harus di liat dari sisi distribusi dan akses pangan bagi
masyarakat, merupakan faktor penting namun belum cukup memadai untuk menjamin
ketersediaan dan konsumsi pangan yang cukup di tingkat rumahtangga dan
individu.
Rendahnya
ketersediaan dan konsumsi pangan di tingkat rumahtangga dapat terjadi karena adanya
masalah dalam distribusi dan akses ekonomi rumahtangga terhadap pangan. Pemerataan
distribusi pangan hingga menjangkau seluruh pelosok wilayah tanah air pada harga
yang terjangkau merupakan upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah pusat,
propinsi dan kabupaten/kota bersama-sama dengan masyarakat sehingga tujuan
mengurangi kelaparan hingga setengahnya pada tahun 2015 dapat dicapai. Setiap wilayah memiliki kemampuan yang
berbeda dalam produksi dan penyediaan pangan, termasuk dalam hal mendatangkan
pangan dari luar daerah.
Di
daerah yang terisolir, kelangkaan ketersediaan pangan seringkali menjadi
penyebab utama rendahnya akses rumahtangga terhadap pangan. Dengan kondisi
pembangunan yang semakin baik dan semakin terbukanya daerah yang terisolasi,
kemampuan rumahtangga dalam mengakses pangan ditentukan oleh daya beli.
Kemiskinan menjadi faktor pembatas utama dalam mengakses pangan. Setiap rumah
tangga memiliki kemampuan yang berbeda dalam mencukupi kebutuhan pangan secara
kuantitas maupun kualitas untuk memenuhi kecukupan gizi. Berkaitan dengan itu,
pemerintah menerapkan berbagai kebijakan untuk menjamin agar rumah tangga dan individu
memiliki akses terhadap pangan yang tersedia. Upaya atau kebijakan umum yang diterapkan
adalah stabilisasi harga pangan pokok agar mekanisme pasar dan distribusi yang ada
dapat menyediakan pangan pokok dengan harga yang terjangkau, serta memperkuat cadangan
pangan nasional dan masyarakat. Upaya ini diiringi dengan pengentasan
kemiskinan sehingga tujuan pertama MDGs
dapat
dicapai.
Strategi
yang perlu dilakukan untuk menjamin kecukupan konsumsi pangan antara lain :
Ø Membatasi
pembangunan agar tidak semua lahan di konversi, jika terjadi demikian maka
lahan untuk memproduksi pangan akan berkurang. Serta kekurangan pangan akan
menjadi ancaman. Dan juga impor akan semakin bertambah yang akan mengakibatkan
ketergantungan terhadap Negara lain menjadi tinggi.
Ø Menjaga
kelestarian lingkungan, agar tidak menurunnya kualitas dan kesuburan lahan akibat kerusakan
lingkungan.
Ø Pembuatan irigasi, karna sekarang
ini semakin terbatas dan tidak pastinya penyediaan air untuk produksi akibat
kerusakan hutan.
Ø
menjamin kelancaran manajeman distribusi pangan
pokok, maka pemerintah daerah dan pemerintah pusat harus mampu menjaga
stabilitas harga pangan pokok, dengan cara memperbaiki manajemen kebijakan
perdagangan dalam negeri dan luar negeri. Langkah pertama untuk memperbaiki
distribusi pangan pokok ini adalah dengan memperjelas ketegasan stabilisasi
harga pangan dan skema perlindungan harga produk pertanian kepada petani.
Ø
melaksanakan strategi diversifikasi pangan
secara lebih serius, untuk mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi beras,
yang saat ini sangat tinggi dan sering mempengaruhi tekanan permintaan terhadap
beras. Langkah awal dapat dimulai dengan pengembangan sumber pangan lokal,
eksotik, bernilai ekonomi tinggi, mengandung protein, vitamin dan bergizi baik .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar